Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA
jpnn.com, MATARAM - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengedar barang haram itu.
"Anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," kata Kombes Helmi.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah sebuah indekos.
Berdasarkan hasil penggerebekan, delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Para tersangka itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Kombes Helmi miris melihat ada ruangan di rumah ustaz SA untuk memproduksi narkotika.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional