Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA
jpnn.com, MATARAM - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengedar barang haram itu.
"Anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," kata Kombes Helmi.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah sebuah indekos.
Berdasarkan hasil penggerebekan, delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Para tersangka itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Kombes Helmi miris melihat ada ruangan di rumah ustaz SA untuk memproduksi narkotika.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu