Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar Bu SM
jpnn.com, BALIKPAPAN - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (28) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balikpapan, Kamis (17/8).
Dia ditangkap tangan ketika baru saja mengambil sejumlah paket sabu-sabu.
"Awalnya, kami memperoleh informasi akan terjadi transaksi sabu-sabu, Kamis (17/8). Pukul 19.00 Wita di Jalan AMD Manunggal, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, petugas kami kemudian melakukan pengintaian dan berhasil memergoki tersangka mengambil sebuah paket berupa kotak tisu. Saat diperiksa, ternyata isinya satu paket sabu-sabu," terang Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (23/8).
Polisi kemudian meluncur ke indekos SM di kawasan Tirta Yasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu di tempat tidur SM.
SM akhirnya mengakui sabu-sabu tersebut milik seseorang dari Nunukan, Kaltara.
Barang haram itu dikirim melalui jasa bus lewat Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara.
SM mengaku terpaksa terjun di bisnis haram ini karena membesarkan tiga anak.
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (28) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balikpapan, Kamis (17/8).
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap