Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar Lama Jennifer Jill, Penasihat Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, menyebut kliennya tak bermaksud untuk menyimpan sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Adapun sabu-sabu itu disita polisi saat menggeledah kamar lama Jennifer Jill dan ditemukan di dalam lemari.
"Tidak ada niatnya menyimpan," ujar Sahala usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/5).
Dia mengatakan, hal yang wajar jika seseorang lupa menyimpan sesuatu, begitu pun dengan Jennifer.
"Orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki. Kita juga normal, kan, suka lupa taruh barang," kata Sahala.
Dia menegaskan barang bukti yang disita tersebut merupakan sabu-sabu sisa pakai dan sudah lama.
Akan tetapi dia tak tahu pasti sudah berapa lama sabu-sabu itu disimpan oleh perempuan 50 tahun tersebut.
"Dia (Jennifer Jill) mungkin lupa dan selaku penyalahguna kok," tutur Sahala.
Saat ini, Jennifer Jill tengah menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Istri Ajun Perwira itu didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.(mcr7/jpnn)
Tim penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, menyebut bahwa kliennya tak bermaksud untuk menyimpan sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu