Polisi Temukan Samurai di Rumah Terduga Teroris
Kamis, 27 September 2012 – 08:45 WIB
SOLO - Puluhan polisi kembali mengobok-obok kawasan Brengosan dan Mondokan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, kemarin (26/9). Mereka menyisir dua rumah yang letaknya berimpitan, yang menjadi tempat tinggal dua terduga teroris Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Gondrong alias Joko Parkit, 35, dan Triyanto, 29. Beberapa sumber internal Polresta Solo menyebutkan, olah TKP dilakukan di dua tempat. Pertama, di rumah tempat ditangkapnya Joko, yakni rumah mertuanya, Walidi. Di rumah petak berukuran sekitar 6 x 5 meter itu, tim menemukan 4 buah buku jihad, sebilah samurai berukuran 1,5 meter, sebatang linggis, 3 buah pisau lipat, sebilah pisau pendek, sebilah celurit, sebuah palu, sekeping VCD yang diduga berisi film jihad, 3 lembar KTP atas nama terduga teroris, beberapa lembar foto, batu baterai, dan lembaran kertas tentang jihad. "Barang yang diamankan berhubungan dengan aksi terorisme," ungkap sumber itu.
Joko ditangkap Densus 88 di rumah mertuanya di Kampung Mondokan RT 2 RW II, Purwosari, Laweyan, Minggu lalu (23/9). Sementara itu, Triyanto ditangkap di kios handphone miliknya di Pasar Gemblegan, Serengan, Sabtu (22/9).
Baca Juga:
Pukul 13.30 aparat gabungan TNI-Polri sudah mengepung kawasan tersebut. Anggota Densus 88, tim labfor Polda Jateng, dan tim Crime Scene Investigation (CSI) Polresta Solo melanjutkan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menyisir dua lokasi yang memiliki keterkaitan dengan dua terduga teroris tersebut. Proses olah TKP dilakukan secara tertutup.
Baca Juga:
SOLO - Puluhan polisi kembali mengobok-obok kawasan Brengosan dan Mondokan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, kemarin (26/9). Mereka
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital