Polisi Temukan Satu Kotak Butiran Peluru di Rumah Pengedar Narkoba
jpnn.com, MATARAM - Jajara Polda NTB menemukan satu kotak butiran peluru saat penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba berinisial DH di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama, di Mataram, Sabtu, menjelaskan satu kotak peluru tersebut berjenis gotri (bulatan logam) yang biasa digunakan untuk senjata "airsoft gun".
"Barang bukti pelurunya kami dapatkan dari hasil penggeledahan di kamarnya (DH). Mengakunya itu barang punya kerabatnya, dia titip di rumah pelaku," kata Yogi.
Selain butiran peluru gotri itu, polisi turut menemukan barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar narkoba, yakni satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu.
"Beratnya (sabu-sabu) 15,47 gram. Barang bukti narkoba kami dapatkan dari dalam bungkus rokok," ujarnya pula.
Selain narkoba, petugas turut mengamankan empat telepon genggam milik DH, uang tunai Rp1 juta lebih, dan kendaraan roda dua miliknya.
Tiga klip plastik bening dalam bentuk paketan kecil yang masih terdapat sisa pelaku mengonsumsi sabu-sabu turut diamankan bersama perangkat alat isap.
"Jadi semua barang bukti kami dapatkan dari hasil penggeledahan di dalam kamarnya," kata Yogi lagi.
Jajara Polda NTB menemukan satu kotak butiran peluru saat penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba berinisial DH di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!