Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti, Abdul Tak Bisa Mengelak Lagi
Rabu, 28 Juli 2021 – 15:21 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Hasil pemeriksaan, Abdul pun mengakui telah menghabisi nyawa istrinya itu.
Hal tersebut juga diperkuat dengan temuan bukti berupa bercak darah dan besi berkarat yang diduga dipakai untuk memukul kepala istrinya hingga korban meninggal serta bukti lainnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Saat ditemukan di lokasi, dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya. Namun, berkat kejelian dari penyidik, dia tidak bisa mengelak lagi," tambah Azis. (cr3/jpnn)
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menetapkan Abdul R, 70, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, MS, 60, di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Vadel Badjideh Batal Makan Teri Kacang Buatan Ibunya, Ini Penyebabnya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah