Polisi Temukan Sesuatu dari Mobil Pemuda Pancasila
Sabtu, 27 November 2021 – 14:51 WIB

Anggota Pemuda Pancasila yang diamankan Polda Metro Jaya karena memukuli perwira menengah Polri yang mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Adapun, pasal yang dilanggar Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.
"Kendaraan yang tidak bawa surat-surat kami tilang dan juga dilakukan penyitaan," kata Argo. (mcr3/jpnn)
Polisi mendapati barang terlarang dari dalam mobil Ormas Pemuda Pancasila. Reserse turun tangan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan