Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Polisi menduga kasus lima orang dalam satu keluarga yang keracunan di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).
"Peristiwa tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan polisi sejauh ini sudah menangkap tiga pelaku kasus tersebut.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku," ujar Trunoyudo.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan motif serfa identitas para pelaku kasus itu.
Polisi pun juga menduga kasus tersebut mengarah kepada tindak pembunuhan berencana.
Diketahui, penemuan satu keluarga tergeletak lemas itu terjadi pada Kamis (12/1) lalu.
Polisi menduga kasus keracunan sekeluarga di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Cerita Arief Rahman, Sukses Berdayakan Warga & Buka Lapangan Pekerjaan
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas