Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Naik Penyidikan
Rabu, 21 April 2021 – 15:09 WIB

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran di Kilang Minyak Balongan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Selain itu, satu pasien korban luka bakar akibat kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, berinisial IA (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari.
Kilang Pertamina Balongan memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan pasokan BBM, terutama Premium, Pertamax, dan LPG yang disalurkan ke DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat, dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Polri menemukan unsur pidana peristiwa kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara menaikkan status kasus kebakaran itu ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI