Polisi Temukan Unsur Pidana, Penyindir Iriana Jokowi Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.
Menurut dia, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Vivid.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Twit yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu twit.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir