Polisi Temukan Unsur Pidana, Penyindir Iriana Jokowi Siap-Siap
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.
Menurut dia, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Vivid.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Twit yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu twit.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Selain Membayar Denda, Pemasang Pagar Laut di Tangerang Juga Bisa Dipidana
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya