Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menentukan nasib Roy Suryo dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE melalui unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, sore ini (28/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endral Zulpan mengatakan penyidik menentukan kasus mana yang akan ditingkatkan ke penyidikan, apakah Roy Suryo sebagai terlapor atau pelapor.
“Sore akan kami sampaikan. Penyidik akan menentukan hari ini kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).
Alumnus Akpol 1995 itu memastian laporan polisi yang dibuat Roy Suryo pada Kamis (16/6) talah ditindaklanjuti.
"Terlapornya dalam hal ini adalah akun Twitter yang telah kami miliki datanya sesuai laporan di Polda Metro," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri ini mengatakan pihaknya telah mengambil langkah berupa mengirimkan undangan klarfikasi kepada terlapor untuk diperiksa pada Kamis (30/6).
Polisi kelahiran Kota Pinang, Sumatera Utara itu menyampaikan penyidik juga meminta pendapat para ahli agama, bahasa, sosiologi, siber, dan hukum pidana.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi bakal menentukan laporan yanag yang ditingkatkan ke penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE yang menyeret Roy Suryo.
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi