Polisi Terapkan Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Sanksinya?
Jumat, 04 Juni 2021 – 03:59 WIB

Ilustrasi tilang motor. Foto: dok JPNN
Nah, lantas bagaimana jika pengendara sudah mengumpulkan poin maksimal?
“Jika si pengendara sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti maka nanti SIM-nya akan dicabut entah itu sementara atau permanen sesuai dengan putusan dari pengadilan,” pungkas AKBP Arief. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri masih menyosialisasikan sistem perhitungan poin bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan