Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata Pengamat

Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata Pengamat
Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas karena kecelakaan menjadi tersangka. Ilustrasi: dok.JPNN.com

"Kalau keadaan ini terpenuhi, maka pengendara mobil tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, karena tidak ada unsur kesalahan", ujarnya

Menurutnya, SP3 yang diterbitkan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap pengemudi mobil karena tidak cukup bukti sebetulnya tidak masalah.

"Tujuan SP3 memberikan kepastian hukum," tegas Prof Marcus.(mcr10/jpnn)

Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas karena kecelakaan menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News