Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata Pengamat
Sabtu, 28 Januari 2023 – 20:50 WIB

Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas karena kecelakaan menjadi tersangka. Ilustrasi: dok.JPNN.com
"Kalau keadaan ini terpenuhi, maka pengendara mobil tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, karena tidak ada unsur kesalahan", ujarnya
Menurutnya, SP3 yang diterbitkan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap pengemudi mobil karena tidak cukup bukti sebetulnya tidak masalah.
"Tujuan SP3 memberikan kepastian hukum," tegas Prof Marcus.(mcr10/jpnn)
Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas karena kecelakaan menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius