Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Jajaran Polresta Serang Kota melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran narkoba, minuman keras (miras), hingga petasan.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan tindakan ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketentraman di bulan Ramadan.
"Kegiatan dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan serta demi keamanan bersama," kata dia dalam siaran persnya, Minggu (3/4).
Menurut Maruli, operasi pekat ini juga dilakukan karena mereka menerima banyak informasi dari masyarakat terkait warung yang menjual miras secara terbuka.
"Dalam kegiatan ini kami amankan 41 miras berbagai merek di salah satu toko jamu di Cilame, Kota Serang,” kata Maruli.
Perwira menengah ini mengatakan pihaknya langsung membawa puluhan botol miras itu ke Polresta Serang Kota untuk dimusnahkan.
Selain itu mereka juga merazia sejumlah pedagang di pinggir jalan yang menjual petasan.
“Hasilnya masih ditemukannya berbagai jenis petasan di antaranya switch door, petasan kore, mini woodpecker, dan petasan unrus,” beber Maruli.
Polresta Serang Kota menyita puluhan botol minuman keras dan sejumlah petasan pada saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!