Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata

jpnn.com, SERANG - Jajaran Polresta Serang Kota melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran narkoba, minuman keras (miras), hingga petasan.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan tindakan ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketentraman di bulan Ramadan.
"Kegiatan dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan serta demi keamanan bersama," kata dia dalam siaran persnya, Minggu (3/4).
Menurut Maruli, operasi pekat ini juga dilakukan karena mereka menerima banyak informasi dari masyarakat terkait warung yang menjual miras secara terbuka.
"Dalam kegiatan ini kami amankan 41 miras berbagai merek di salah satu toko jamu di Cilame, Kota Serang,” kata Maruli.
Perwira menengah ini mengatakan pihaknya langsung membawa puluhan botol miras itu ke Polresta Serang Kota untuk dimusnahkan.
Selain itu mereka juga merazia sejumlah pedagang di pinggir jalan yang menjual petasan.
“Hasilnya masih ditemukannya berbagai jenis petasan di antaranya switch door, petasan kore, mini woodpecker, dan petasan unrus,” beber Maruli.
Polresta Serang Kota menyita puluhan botol minuman keras dan sejumlah petasan pada saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras