Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 09:12 WIB
Dia menyebut petasan itu tidak diperbolehkan dijual karena membahayakan dan suara bisingnya mengganggu warga yang tengah beribadah.
"Kami Polresta Serang Kota dan polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon," tegas Maruli. (cuy/jpnn)
Polresta Serang Kota menyita puluhan botol minuman keras dan sejumlah petasan pada saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak