Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 09:12 WIB

Polresta Serang Kota saat melakukan razia di salah satu toko jamu yang menjual miras. Dok Huma Polda Banten.
Dia menyebut petasan itu tidak diperbolehkan dijual karena membahayakan dan suara bisingnya mengganggu warga yang tengah beribadah.
"Kami Polresta Serang Kota dan polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon," tegas Maruli. (cuy/jpnn)
Polresta Serang Kota menyita puluhan botol minuman keras dan sejumlah petasan pada saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras