Polisi Terkesan Lambat, Panja Andi Nurpati Bergulir
Kamis, 09 Juni 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Polisi belum juga berencana memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan lembar negara. Kapolri Timur Pradopo hanya menyatakan, kalau pihaknya masih sedang dalam proses menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelumnya.
"Semua yang berkaitan akan diselidiki, itu saja yang kita tindak lanjuti," kata Timur Pradopo, usai rapat dengan Timwas Century, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (8/6).
Saat itu, Timur belum memberi kepastian waktu pemanggilan terhadap Andi Nurpati untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dia juga enggan mengungkap progres hasil penyelidikan lembaganya hingga saat ini. "Kita tidak bicara panggil (dulu) ya, (kasus ini) dalam penyelidikan pokoknya," kata dia.
Senada, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan, kalau penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelidiki dugaan pemalsuan surat tersebut. Terutama, terkait siapa yang memalsukan, menggunakan apa, dan siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan tersebut. "Jadi, nggak bisa langsung ke perorangan dong, kan juga ada asas praduga tak bersalah," ujarnya.
JAKARTA - Polisi belum juga berencana memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan lembar negara. Kapolri
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI