Polisi Terkesan Lambat, Panja Andi Nurpati Bergulir
Kamis, 09 Juni 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Polisi belum juga berencana memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan lembar negara. Kapolri Timur Pradopo hanya menyatakan, kalau pihaknya masih sedang dalam proses menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelumnya.
"Semua yang berkaitan akan diselidiki, itu saja yang kita tindak lanjuti," kata Timur Pradopo, usai rapat dengan Timwas Century, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (8/6).
Saat itu, Timur belum memberi kepastian waktu pemanggilan terhadap Andi Nurpati untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dia juga enggan mengungkap progres hasil penyelidikan lembaganya hingga saat ini. "Kita tidak bicara panggil (dulu) ya, (kasus ini) dalam penyelidikan pokoknya," kata dia.
Senada, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan, kalau penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelidiki dugaan pemalsuan surat tersebut. Terutama, terkait siapa yang memalsukan, menggunakan apa, dan siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan tersebut. "Jadi, nggak bisa langsung ke perorangan dong, kan juga ada asas praduga tak bersalah," ujarnya.
JAKARTA - Polisi belum juga berencana memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan lembar negara. Kapolri
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat