Polisi Terkesan Lambat, Panja Andi Nurpati Bergulir
Kamis, 09 Juni 2011 – 06:40 WIB
Sementara itu, di parlemen persoalan terkait hal tersebut juga sudah mulai direspon. Sejumlah anggota Komisi II mulai mendorong dibentuknya panitia kerja pemalsuan dokumen terkait penentuan caleg yang berhak atas kursi tersebut.
"Pekan depan kita undang KPU dan Bawaslu. Jika dari situ, semua merasa perlu dibentuk Panja, maka tinggal diketok palu karena mayoritas di Komisi II memang sudah memandang perlu," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Komisi II DPR, kata dia, berprinsip bahwa kejadian itu sangat penting untuk diproses. Sebab, tambah dia, ada kemungkinan kasus pemalsuan dokumen itu telah mengindikasikan adanya sejumlah kursi haram di parlemen. "Bahaya kalau sampai ada praktik seperti itu lalu kita diamkan saja," tandasnya. (dyn)
JAKARTA - Polisi belum juga berencana memanggil mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan lembar negara. Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue