Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati
Senin, 30 Juli 2018 – 22:52 WIB

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com
"Sebab kejahatan narkoba bukanlah kejahatan tunggal, ia kejahatan bersama-sama dan berjaringan luas," ujarnya.
Dia menambahkan, dunia narkoba sangat gurih yang menghasilkan uang segar yang haram. Tidak mudah untuk melepaskan diri dari jeratan dunia narkoba.
Menurut Neta, jika seorang polisi sudah terjerumus dalam dunia narkoba yang menggiurkan, para bandar akan memanfaatkannya bagai sel penyakit kanker.
Karena itu, lanjut dia, pengaruhnya harus dipotong dengan cara polisi yang terlibat narkoba harus dihukum mati. "Supaya polisi lain tidak nekat bermain-main dengan narkoba dan kasus polisi yang terlibat narkoba tidak terus berulang," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota maupun pejabat Polri berulang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini