Polisi Terluka Diserang Penjudi
Sabtu, 06 Februari 2010 – 08:25 WIB
Pengakuan Safril, salah satu tersangka, perjudian sabung ayam itu digelar hampir tiap hari dengan taruhan uang diatas Rp500 ribu. “Paling banyak sekali main Rp2 jutaan. Tak tahu kalau penonton yang ikut taruhan di luar arena,” kata pria 35 tahun itu.
Baca Juga:
Berdasar keterangan Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Permana, jajarannya menangkap delapan penjudi sabung ayam di bekas lokalisasi itu bersama sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam jago, 14 unit pisau taji dan uang taruhan sebanyak Rp2,2 juta. Tersangka yang diamankan yakni Sahrin, Markus, Ujang, Sambo, Jaja, Safril, Suhendi dan Basri.
"Ketika digerebek para penjudi dan ratusan warga yang menonton praktek perjudian itu berusaha kabur. Polisi sendiri bahkan telah berkali-kali melakukan tindakan preventif agar adu ayam jago itu tak terulang karena meresahkan warga sekitar. Karena teguran polisi tak digubris, kami langsung menggerebek dan menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti," bebernya. (d/sam/jpnn)
BATAM - Upaya polisi yang hendak menggerebek lokasi sabung ayam di bekas lokalisasi Samyong, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam, mendapat perlawanan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB