Polisi Terpaksa Tembak Mati Rizal Wahyu

Polisi Terpaksa Tembak Mati Rizal Wahyu
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,5 kilogram serta 950 butir pil ineks dari seorang pengedar yang ditembak mati, Kamis (2/1). Foto: Antara Jatim/ Didik Suhartono

Seorang pengedar narkoba bernama Rizal Wahyu, 29, yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar pada malam tahun baru ditembak mati oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Rizal ditembak mati karena melukai dua petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pengedar narkoba yang ditembak mati itu adalah warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.

"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam tahun baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya di depan Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.

Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil ekstasi.

Kombes Pol Sandi berharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.

"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA.

Seorang pengedar narkoba bernama Rizal Wahyu, 29, yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar pada malam tahun baru ditembak mati oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News