Polisi Tertipu Undian Palsu, Rugi Rp 60 Juta

Polisi Tertipu Undian Palsu, Rugi Rp 60 Juta
Polisi Tertipu Undian Palsu, Rugi Rp 60 Juta

jpnn.com - SITUBONDO - Penipuan bermodus undian berhadiah mobil dan uang tunai masih marak terjadi di Situbondo. Kali ini korbannya Parkan, 51, polisi yang bertugas di Mapolres Situbondo. Tak tanggung-tanggung, warga Desa Balung, Kecamatan Kendit, itu merugi Rp 60 juta.

Polisi berpangkat Ipda itu terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Terpadu (SPKT) Situbondo setelah mengetahui uang di rekeningnya dikuras pelaku penipuan. Data yang diperoleh media ini menyebutkan, penipuan yang dialami korban bermula saat menerima telepon dari seseorang sekitar pukul 15.30 Selasa (11/3).

Sang penelepon yang diketahui memakai nomor telepon 089880531 itu mengaku sebagai kepala Telkom Situbondo atas nama H Firmansyah. “Keterangan dari korban, yang menerima telepon awalnya istri korban," kata AKP Wahyudi, Kasubag Humas Polres Situbondo, Rabu (12/3).

Dalam percakapan telepon itu pelaku yang belum diketahui identitasnya menyebut bahwa korban memenangkan undian dan memperoleh hadiah. Selanjutnya, terlapor meminta agar korban pergi ke ATM Bank BRI.

Sampai di mesin ATM, korban seakan tidak sadar dan mengikuti semua ucapan sang penipu melalui telepon. Pelaku memandu korban agar memasukkan kartu ATM-nya dan mentransfer sejumlah uang ke rekening milik terlapor.(rri/c1/als/JPNN)


SITUBONDO - Penipuan bermodus undian berhadiah mobil dan uang tunai masih marak terjadi di Situbondo. Kali ini korbannya Parkan, 51, polisi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News