Polisi Tes Kejiwaan Guru Ponpes Pencabul 26 Santri, Hasilnya?

Polisi Tes Kejiwaan Guru Ponpes Pencabul 26 Santri, Hasilnya?
Kombes Pol Hisar Siallagan (tengah depan) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka Junaidi saat menggelar rilisnya Rabu (15/9) pagi lalu. Foto: Dok sumeks.co

jpnn.com, OGAN ILIR - Junaidi, 22, tersangka kasus pencabulan 26 orang santri salah satu Ponpes di Ogan Ilir, Sumsel, telah diperiksa tim psikolog Dokkes Polda Sumsel, Jumat (17/9).

Pemeriksaan itu dilakukan tertutup sejak pagi hingga Jumat sore.

“Tersangka menjalani pemeriksaan observasi kejiwaannya yang dilakukan tim Psikolog Polda Sumsel,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, Jumat sore.

Untuk hasilnya, Hisar menegaskan belum ada. “Hasilnya belum keluar. Kalaupun keluar (hasilnya) tidak akan dipublikasikan seluruhnya,” cetusnya.

Sejauh ini pihaknya juga masih terus melakukan pengumpulan data dan bukti. Termasuk juga memintai keterangan dari sejumlah saksi. Dan sejauh ini jumlah korban masih 26 orang santri.

Diketahui, Junaidi diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sedikitnya 26 santri laki-laki di Ponpes sejak Juni 2020 lalu.

Dari pengakuan tersangka tindakan bejat ini dilakukan awalnya hanya untuk kepuasan dan coba-coba. Dari para korban yang diduga dicabuli, enam korban diantaranya dicabuli dengan disodomi, sedangkan enam santri lain dengan cara dipegang kemaluannya.

“Pengakuan sejumlah korban, diantara mereka ada yang diimingi-imingi bakal diberikan sejumlah uang. Juga ada yang diancam jika menolak akan dimasukkan atau dikurung ke dalam gudang,” terang Hisar.

Junaidi, 22, tersangka kasus pencabulan 26 orang santri salah satu Ponpes di Ogan Ilir, Sumsel, telah diperiksa tim psikolog Dokkes Polda Sumsel, Jumat (17/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News