Polisi Tes Kejiwaan Oknum Guru Ponpes Pencabul 26 Santri, Hasilnya?

jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Junaidi, 22, tersangka kasus pencabulan 26 orang santri salah satu Ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Junaidi juga menjalani pemeriksaan oleh tim psikolog Dokkes Polda Sumsel, Jumat (17/9). Namun, pemeriksaan yang dilakukan tertutup sejak pagi hingga Jumat sore.
“Tersangka Jn menjalani pemeriksaan observasi kejiwaannya yang dilakukan tim Psikolog Polda Sumsel,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, Jumat sore.
Untuk hasilnya, Hisar menegaskan belum ada. “Hasilnya belum keluar. Kalaupun keluar (hasilnya) tidak akan dipublikasikan seluruhnya,” cetusnya.
Sejauh ini pihaknya juga masih terus melakukan pengumpulan data dan bukti. Termasuk juga memintai keterangan dari sejumlah saksi. Dan sejauh ini jumlah korban masih 26 orang santri.
Diketahui, Junaidi alias Jn (22) diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sedikitnya 26 santri laki-laki di Ponpes sejak Juni 2020 lalu.
Dari pengakuan tersangka tindakan bejat ini dilakukan awalnya hanya untuk kepuasan dan coba-coba. Dari para korban yang diduga dicabuli, enam korban diantaranya dicabuli dengan disodomi, sedangkan enam santri lain dengan cara dipegang kemaluannya.
“Pengakuan sejumlah korban, diantara mereka ada yang diimingi-imingi bakal diberikan sejumlah uang. Juga ada yang diancam jika menolak akan dimasukkan atau dikurung ke dalam gudang,” terang Hisar.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Junaidi, 22, tersangka kasus pencabulan 26 orang santri salah satu Ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap