Polisi Tes Urine Aktor Ganteng RS
jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan tes urine terhadap aktor film, RS (42). Dia ditangkap lantaran menyalahgunakanan narkoba, Kamis (2/6) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengungkapkan RS tengah berada di labotorium forensik untuk diambil sampel urinenya. Nantinya, hasil tes urine akan menentukan apakah RS pengguna aktif atau pasif.
“Nanti setelah keluar hasilnya, bisa diputuskan statusnya (tersangka atau tidak, red),” kata Vivick saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6).
Vivick hanya menyebutkan bahwa RS ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menangkap RS dengan barang bukti narkoba. Hanya saja Vivick belum bisa menyebutkan jenis narkoba tersebut.
“Saya belum bisa jelaskan narkoba jenis apa. Karena masih di-assasment," bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi