Polisi Tes Urine Aktor Ganteng RS

jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan tes urine terhadap aktor film, RS (42). Dia ditangkap lantaran menyalahgunakanan narkoba, Kamis (2/6) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengungkapkan RS tengah berada di labotorium forensik untuk diambil sampel urinenya. Nantinya, hasil tes urine akan menentukan apakah RS pengguna aktif atau pasif.
“Nanti setelah keluar hasilnya, bisa diputuskan statusnya (tersangka atau tidak, red),” kata Vivick saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6).
Vivick hanya menyebutkan bahwa RS ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menangkap RS dengan barang bukti narkoba. Hanya saja Vivick belum bisa menyebutkan jenis narkoba tersebut.
“Saya belum bisa jelaskan narkoba jenis apa. Karena masih di-assasment," bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah