Polisi Tes Urine Aktor Ganteng RS
jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan tes urine terhadap aktor film, RS (42). Dia ditangkap lantaran menyalahgunakanan narkoba, Kamis (2/6) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengungkapkan RS tengah berada di labotorium forensik untuk diambil sampel urinenya. Nantinya, hasil tes urine akan menentukan apakah RS pengguna aktif atau pasif.
“Nanti setelah keluar hasilnya, bisa diputuskan statusnya (tersangka atau tidak, red),” kata Vivick saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6).
Vivick hanya menyebutkan bahwa RS ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menangkap RS dengan barang bukti narkoba. Hanya saja Vivick belum bisa menyebutkan jenis narkoba tersebut.
“Saya belum bisa jelaskan narkoba jenis apa. Karena masih di-assasment," bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku
- Bayi Baru Lahir Dibuang Orang Tuanya ke Saluran Irigasi di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
- Aksi Geng Motor di Perbatasan Sukabumi-Bogor Bikin Resah, Polisi Langsung Bergerak