Polisi Tes Urine Aktor Ganteng RS
jpnn.com - JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Selatan melakukan tes urine terhadap aktor film, RS (42). Dia ditangkap lantaran menyalahgunakanan narkoba, Kamis (2/6) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung mengungkapkan RS tengah berada di labotorium forensik untuk diambil sampel urinenya. Nantinya, hasil tes urine akan menentukan apakah RS pengguna aktif atau pasif.
“Nanti setelah keluar hasilnya, bisa diputuskan statusnya (tersangka atau tidak, red),” kata Vivick saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6).
Vivick hanya menyebutkan bahwa RS ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menangkap RS dengan barang bukti narkoba. Hanya saja Vivick belum bisa menyebutkan jenis narkoba tersebut.
“Saya belum bisa jelaskan narkoba jenis apa. Karena masih di-assasment," bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia