Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:23 WIB
PIHAK Mabes Polri tak mau disalahkan dalam penangkapan Kompol Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman membantah tudingan bahwa Polri sengaja melakukan kriminilisasi terhadap penyidik KPK itu. ’’Kasusnya, penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Ada korban yang meninggal dunia. Jadi ini nanti bisa dibuktikan di pengadilan,’’ kata Sutarman. Walaupun terjadi pada 2004, kasus itu belum dinyatakan selesai. ’’Ada fakta baru. Setelah korban dioperasi, masih ada peluru yang melekat di betis kirinya,’’ tambahnya.
’’Tolong diluruskan, kalau tidak ada kasusnya, lalu dibuat seolah ada tindakan kriminal, itu baru disebut kriminilisasi. Kalau ini, lain, jelas ada tindak pidana,’’ ujar Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (6/10). Mimik muka Sutarman yang mengenakan baju putih itu tampak serius dan dingin.
’’Kami dengan KPK itu mitra. Polri mengirim penyidik-penyidik terbaiknya untuk KPK. Jadi, bagaimana mungkin kami disebut melemahkan KPK?’’ kata mantan ajudan Presiden Gus Dur itu. Dalam kasus Novel Baswedan, lanjut Sutarman, ada penyidikan yang sudah berjalan.
Baca Juga:
PIHAK Mabes Polri tak mau disalahkan dalam penangkapan Kompol Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman membantah tudingan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak