Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:23 WIB

Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel
Bagaimana jika Novel tetap menolak diperiksa? Sutarman menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya paksa. ’’Siapa pun itu boleh ditangkap, di mana saja. Tanpa diberi tahu dulu pun boleh,’’ ujarnya.
Karena Novel berstatus sebagai penyidik KPK, Polda Bengkulu meminta izin pimpinan KPK. ’’Jadi, kami ini sudah memenuhi etika koordinasi di antara penegak hukum,’’ katanya.
Dalam waktu dekat, Sutarman akan menemui salah seorang pimpinan KPK Busyro Muqoddas. ’’Kami akan ketemu, teman lama,’’ katanya menolak kapan dan di mana lokasi pertemuannya. (sof/rdl/c4/nw)
PIHAK Mabes Polri tak mau disalahkan dalam penangkapan Kompol Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman membantah tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi