Polisi Tetap Agendakan Jemput Paksa Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:23 WIB
Bagaimana jika Novel tetap menolak diperiksa? Sutarman menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya paksa. ’’Siapa pun itu boleh ditangkap, di mana saja. Tanpa diberi tahu dulu pun boleh,’’ ujarnya.
Karena Novel berstatus sebagai penyidik KPK, Polda Bengkulu meminta izin pimpinan KPK. ’’Jadi, kami ini sudah memenuhi etika koordinasi di antara penegak hukum,’’ katanya.
Dalam waktu dekat, Sutarman akan menemui salah seorang pimpinan KPK Busyro Muqoddas. ’’Kami akan ketemu, teman lama,’’ katanya menolak kapan dan di mana lokasi pertemuannya. (sof/rdl/c4/nw)
PIHAK Mabes Polri tak mau disalahkan dalam penangkapan Kompol Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman membantah tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan