Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ
Kamis, 01 Agustus 2024 – 16:27 WIB

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (ANTARA/Feri Purnama)
Soal bagaimana putusan hukum atas perkara itu, kata Ari, bakal diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Garut.
"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian tubuh korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi. Namun, hasilnya identitas korban tidak diketahui.
Polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, tetapi hasilnya nihil.(ant/jpnn)
Polisi dari Polres Garu tetap menlanjutkan proses hukum terhadap ODGJ pelaku mutilasi di Garut, Jawa Barat. Simak penjelasan AKP Ari Rinaldo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki