Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ
Kamis, 01 Agustus 2024 – 16:27 WIB
Soal bagaimana putusan hukum atas perkara itu, kata Ari, bakal diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Garut.
"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian tubuh korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi. Namun, hasilnya identitas korban tidak diketahui.
Polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, tetapi hasilnya nihil.(ant/jpnn)
Polisi dari Polres Garu tetap menlanjutkan proses hukum terhadap ODGJ pelaku mutilasi di Garut, Jawa Barat. Simak penjelasan AKP Ari Rinaldo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri