Polisi Tetap Usut Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad, Tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kasus dugaan persekusi dan pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad saat berdakwah di Bali akan terus berjalan. Meski ada permintaan maaf dari pihak terlapor yang diduga mengusir Abdul Somad, Polri tetap melanjutkan pengusutan kasus yang jadi sorotan luas itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal, permintaan maaf tak menghapuskan tindak pidana. "Saya sudah sampaikan bahwa permohonan maaf tidak menggugurkan proses hukum ketika terduga suatu tindak pidana atau buktinya kuat," ujar Iqbal, Senin (18/12).
Dia menambahkan, kasus itu kini masih ditangani Polda Bali. Sedangkan Mabes Polri akan melakukan supervisi dan verifikasi terhadap penanganan laporan yang masuk.
"Misalnya laporan itu diduga ada unsur tindak pidana, kami tentunya akan menariknya ke Bareskrim supaya tidak menyebar. Itu adalah standar prosedur," sebutnya.
Hanya saha, kata Iqbal, bisa saja Polri menghentikan pengusutan kasus persekusi terhadap pendakwah asal Riau itu demi kepentingan lain. Sebab, polisi bisa melakukan diskresi.
"Jadi ada kata saling maaf, kepolisian dalam hal ini mempunyai hak juga melakukan diskresinya. Itu restorative justice karena penegakan hukum dengan keadilan-keadilan yang lebih tinggi," tambahnya.(mg1/jpnn)
Mabes Polri memastikan pengusutan kasus persekusi dan pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad saat di Bali akan terus berjalan meski terlapor minta maaf.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup