Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Berujung Ricuh di Yahukimo

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak daerah otonomi baru (DOB) yang berujung ricuh di Yahukimo, Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan bahwa tersangka itu berinisial L.
“Dia terlibat langsung pembakaran ruko (rumah toko) dan kantor pemerintah,” kata Kamal, Kamis (17/3).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan sebelumnya polisi telah menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran saat demo ricuh di Yahukimo.
Menurut dia, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Yahukimo menetapkan satu dari tiga orang itu sebagai tersangka.
Saat ini, lanjut Kamal, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka L.
"Rekan kami masih mendalami guna mengungkap pelaku lainnya," ucap Kamal.
Seperti diketahui, kericuhan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, bermula ketika massa melakukan unjuk rasa menolak DOB.
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka demo menolak DOB yang berujung ricuh di Yahukimo, Papua. Ini inisialnya.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau