Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus perjudian kasino yang beroperasi di Babyface Karaoke dan Spa Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Polrestabes Semarang sebelumnya menangkap 12 orang dalam penggerebekan kasino pada Jumat (20/9) malam. Dua di antaranya yang merupakan petugas kebersihan atau OB dibebaskan.
"Sepuluh orang (tersangka) masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers, kepada wartawan, Senin (23/9).
Sepuluh tersangka yang ditahan, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Kasus kasino berkedok karaoke & spa di Semarang, polisi tetapkan 10 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penembak Pelajar Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran