Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus perjudian kasino yang beroperasi di Babyface Karaoke dan Spa Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Polrestabes Semarang sebelumnya menangkap 12 orang dalam penggerebekan kasino pada Jumat (20/9) malam. Dua di antaranya yang merupakan petugas kebersihan atau OB dibebaskan.
"Sepuluh orang (tersangka) masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers, kepada wartawan, Senin (23/9).
Sepuluh tersangka yang ditahan, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Kasus kasino berkedok karaoke & spa di Semarang, polisi tetapkan 10 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
- Polisi Tangkap Pemuda Duel Ala Gladiator Semarang yang Viral di Media Sosial
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan