Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB

Keterangan pers kasus kasino berkedok karaoke & spa digelar di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.
"Itu tersangka, dari lokasi gedungnya sudah kami beri police line, selain perjudian ada karaoke dan spa," kata Kombes Irwan.
Kombes Irwan mengatakan kasino berkedok karaoke dan spa ini beroperasi dalam kurun sebulan terakhir. Jam operasional mulai pukul 12.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Barang bukti sebagian besar masih di lokasi, baru beberapa yang kami amankan di antaranya uang tunai Rp 1,3 miliar, empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian," ujarnya.
Kasus kasino berkedok karaoke & spa di Semarang, polisi tetapkan 10 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Serenity Akhirnya Hadir di Tebet, Berikut Keunggulannya
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Kawal Demo soal Efisiensi Anggaran, Polisi Kerahkan 1.167 Personel Gabungan