Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
Keterangan pers kasus kasino berkedok karaoke & spa digelar di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.

"Itu tersangka, dari lokasi gedungnya sudah kami beri police line, selain perjudian ada karaoke dan spa," kata Kombes Irwan.

Kombes Irwan mengatakan kasino berkedok karaoke dan spa ini beroperasi dalam kurun sebulan terakhir. Jam operasional mulai pukul 12.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Barang bukti sebagian besar masih di lokasi, baru beberapa yang kami amankan di antaranya uang tunai Rp 1,3 miliar, empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian," ujarnya.

Kasus kasino berkedok karaoke & spa di Semarang, polisi tetapkan 10 orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News