Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro
Sejumlah fasilitas di Polsek Candipuro, Lampung Selatan hangus akibat dibakar dan dirusak oleh massa pada Selasa (18/5) malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

Untuk rencana tindak lanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Betong Sembunyi di Hutan Usai Habisi Nyawa Zainal, Lihat Ini Tampangnya

“Untuk empat orang lainnya masih diperiksa dan berstatus saksi. Penyidik pun terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Pandra. (cuy/jpnn)

Kepolisian menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro. Sembilan dari sepuluh tersangka itu kini ditahan di Polres Lampung Selatan, dan satu dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News