Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro
Jumat, 21 Mei 2021 – 20:59 WIB
Untuk rencana tindak lanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat.
Baca Juga:
Baca Juga: Betong Sembunyi di Hutan Usai Habisi Nyawa Zainal, Lihat Ini Tampangnya
“Untuk empat orang lainnya masih diperiksa dan berstatus saksi. Penyidik pun terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Pandra. (cuy/jpnn)
Kepolisian menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro. Sembilan dari sepuluh tersangka itu kini ditahan di Polres Lampung Selatan, dan satu dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Kasus Perusakan-Pembakaran Polsek Candipuro
- Ini Peran Pria Berinisial EW dalam Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
- Polisi Kembali Menetapkan Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
- Kantornya Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Dimutasi
- Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini
- 10 Perusak dan Pembakar Mapolsek Candipuro Digarap Polisi