Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Zulham
Selasa, 29 Desember 2020 – 16:43 WIB

Ekspos kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pelajar yang bernama Zulham (17), di Mapolrestabes Medan, Senin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Awalnya korban bersama rekannya melintas di Lorong VII Desa Sei Rotan. Tiba-tiba sejumlah pemuda menghadang dan langsung mengeroyok korban hingga meninggal dunia.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pelajar bernama Zulham, 17, di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku