Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Zulham
Selasa, 29 Desember 2020 – 16:43 WIB
Awalnya korban bersama rekannya melintas di Lorong VII Desa Sei Rotan. Tiba-tiba sejumlah pemuda menghadang dan langsung mengeroyok korban hingga meninggal dunia.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pelajar bernama Zulham, 17, di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara