Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 7 Masih Buron
Kamis, 07 April 2022 – 18:54 WIB

Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bareskrim Polri masih terus menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Pluang Sukses Raih Lebih dari 10.000 Peserta di Ultimate Trading Championship Dalam 3 Minggu
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- PT Valbury Asia Futures Luncurkan Fitur Smart Order, David Gunawan Beberkan Keunggulannya
- Jangan Sampai Salah Strategi, Ini Perbedaan Trading Aktif & Investasi Pasif
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89