Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 7 Masih Buron

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Trading DNA Pro, 7 Masih Buron
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bareskrim Polri masih terus menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News