Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyekapan
Kamis, 19 September 2013 – 18:04 WIB

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyekapan
Korban Zamani disekap pelaku karena diduga terlibat utang piutang dan disuruh dipaksa menandatangani surat tebusan senilai Rp 500 juta.
Selama penyekapan, para pelaku menanganiaya dan mengancam akan membunuh kedua korban, jika tidak melunasi, serta membayar uang tebusan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat, menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus penyekapan terhadap korban bernama Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir