Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyekapan
Kamis, 19 September 2013 – 18:04 WIB
Korban Zamani disekap pelaku karena diduga terlibat utang piutang dan disuruh dipaksa menandatangani surat tebusan senilai Rp 500 juta.
Selama penyekapan, para pelaku menanganiaya dan mengancam akan membunuh kedua korban, jika tidak melunasi, serta membayar uang tebusan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat, menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus penyekapan terhadap korban bernama Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya