Polisi Tetapkan 17 Perusahaan dan 345 Orang Tersangka Karhutla
Selasa, 22 Oktober 2019 – 23:57 WIB

Tim gabungan saat pemadaman Karhutla di Palembang. Foto: Humas KLHK
“Sementara itu, untuk semua penyidikan berada pada polda masing-masing. Bareskrim ke Kejaksaan Agung dan yang di polda dengan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian terus bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!