Polisi Tetapkan 17 Perusahaan dan 345 Orang Tersangka Karhutla

Polisi Tetapkan 17 Perusahaan dan 345 Orang Tersangka Karhutla
Tim gabungan saat pemadaman Karhutla di Palembang. Foto: Humas KLHK

“Sementara itu, untuk semua penyidikan berada pada polda masing-masing. Bareskrim ke Kejaksaan Agung dan yang di polda dengan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing,” tandas Asep. (cuy/jpnn)

 

Aparat kepolisian terus bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News