Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka & 1 DPO Kasus Pembunuhan Bripda Anton
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menetapkan DK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Jayapura Kota.
DK merupakan satu dari tiga aktor yang menghabisi nyawa Bripda Anton pada 28 Februari 2022 lalu.
Seusai menganiaya Bripda Anton hingga tidak berdaya, para pelaku langsung membuangnya di Sungai Tami, Distrik Muara Tamu, Kota Jayapura.
Hingga saat ini aparat kepolisian dibantu warga masih mencari keberadaan Bripda Anton di Sungai Tami.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan DK teridentifikasi berada di wilayah pegunungan Papua.
"DK masih dalam pengejaran," ucap Gustav, Jumat (25/3) siang.
Saat ini dua rekan DK, yakni TK dan OG yang terlibat dalam kasus itu sudah mendekam di penjara.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara DK masuk DPO," beber Gustav.
Polisi menetapkan DK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Bripda Anton.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R