Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka & 1 DPO Kasus Pembunuhan Bripda Anton

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka & 1 DPO Kasus Pembunuhan Bripda Anton
Bripda Anton Julez Matatula (kiri). Foto: Hanny, Ibunda Bripda Anton

Bripda Anton Julez Matatula, anggota Dit Samapta Polda Papua dilaporkan hilang pada 28 Februari 2022 lalu.

Hasil penyidikan diketahui Bripda Anton menjadi korban penganiayaan seusai terlibat kecelakaan.

Berdasarkan keterangan tersangka, Bripda Antion dibuang di Sungai Tami seusai dianiaya menggunakan martel hingga tidak berdaya.

Hingga hari kesebelas aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di sungai Tami guna menemukan keberadaan Bripda Anton.

Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud.

Bahkan, warga lokal seputaran sungai pun tidak tinggal diam dan membantu pencarian korban.

Kasus pembunuhan Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022 ini terkuak setelah Satreskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga. (mcr30/jpnn)


Polisi menetapkan DK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Bripda Anton.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News