Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto: Source For JPNN.

Dalam aksinya, para tersangka diduga memalsukan bukti pengeluaran seperti cap stempel, kuitansi, faktur, dan nota lainnya.

Dugaan markup dan kegiatan fiktif ini kini telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Penyelidikan atas kasus ini akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana yang diselewengkan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutur Bery. (mcr36/jpnn)

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana hibah kegiatan fiktif dan markup di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News