Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas dan Kapolres Metro Jaksel di Jakarta,Minggu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Sebelumnya, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi.

"Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik," kata dia. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi di Kemang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News