Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Festival Berdendang Bergoyang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Festival Berdendang Bergoyang
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin. (ANTARA/Ulfa Jainita)

Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kami hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kami tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022.

Namun, jumlah pengunjung yang membeludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait festival berdendang bergoyang di Istora Senayan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News