Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Tiga yang ditetapkan tersangka itu adalah massa FPI.
"Dilakukan penyidikan atas keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Keduanya SY (22), dan BA (22. Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (19/7).
Satu tersangka lagi adalah pengemudi mobil yang ditumpangi massa FPI. "Dari peristiwa tersebut penyidik Polres Kendal melakukan penyidikan dengan menetapkan 1 tersangka pengemudi roda empat, Sonny Haryono," katanya.
Sementara itu, situasi di Kendal yang sebelumnya sempat mencengang kini mulai kondusif. Pengamanan langsung dikendalikan oleh Kapolda Jateng bersama dengan Muspida yang terjun langsung ke lokasi.
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya