Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Senin, 10 Juni 2024 – 15:04 WIB
jpnn.com, PATI - Polda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus bos rental asal Jakarta yang dikeroyok hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan tiga orang tersangka tersebut memukul, menginjak, dan melindas korban dengan sepeda motor.
Tiga tersangka tersebut berinisial EM (51) petani, BC (37) buruh tani, dan AG (35) seorang wiraswasta. Para pelaku adalah warga Sukolilo.
"Tersangka AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri dan memukul korban," ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Pati, Senin (10/6).
Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental 3 Orang
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi