Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, PATI - Polda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus bos rental asal Jakarta yang dikeroyok hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan tiga orang tersangka tersebut memukul, menginjak, dan melindas korban dengan sepeda motor.

Tiga tersangka tersebut berinisial EM (51) petani, BC (37) buruh tani, dan AG (35) seorang wiraswasta. Para pelaku adalah warga Sukolilo.

"Tersangka AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri dan memukul korban," ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Pati, Senin (10/6).

Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News