Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Senin, 10 Juni 2024 – 15:04 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, PATI - Polda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus bos rental asal Jakarta yang dikeroyok hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan tiga orang tersangka tersebut memukul, menginjak, dan melindas korban dengan sepeda motor.
Tiga tersangka tersebut berinisial EM (51) petani, BC (37) buruh tani, dan AG (35) seorang wiraswasta. Para pelaku adalah warga Sukolilo.
"Tersangka AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri dan memukul korban," ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Pati, Senin (10/6).
Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Gegara Cipratan Air, Sopir Mobil Pengangkut Ikan Dikeroyok
- Jelaskan Kronologi Penembakan, Anak Bos Rental Menangis
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya