Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Senin, 10 Juni 2024 – 15:04 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, PATI - Polda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus bos rental asal Jakarta yang dikeroyok hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan tiga orang tersangka tersebut memukul, menginjak, dan melindas korban dengan sepeda motor.
Tiga tersangka tersebut berinisial EM (51) petani, BC (37) buruh tani, dan AG (35) seorang wiraswasta. Para pelaku adalah warga Sukolilo.
"Tersangka AG melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri dan memukul korban," ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Pati, Senin (10/6).
Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
BERITA TERKAIT
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Oknum TNI AL yang Tembak Mati Bos Rental Minta Divonis Bebas
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini