Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Senin, 10 Juni 2024 – 15:04 WIB
![Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/10/kabid-humas-polda-jateng-kombes-pol-stefanus-satake-bayu-set-et3x.jpg)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"SH menderita luka robek di kepala, telapak kaki, dan pelipis, serta memar di dada kanan," ujarnya.
Dua korban lainnya, KP mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan. Sedangkan AS luka di pipi kiri, lecet di dahi, dan hidung.
"Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun," katanya.(mcr5/jpnn)
Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.
Redaktur : Natalia
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelajar Tewas Dikeroyok di Cianjur, Nih Pelakunya
- Ini Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati
- Daya Tarik Wisata Alam Sukolilo Pati yang Dijuluki Kampung Maling di Google Maps
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!