Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"SH menderita luka robek di kepala, telapak kaki, dan pelipis, serta memar di dada kanan," ujarnya.

Dua korban lainnya, KP mengalami luka memar di kedua mata, dan luka lecet di tangan. Sedangkan AS luka di pipi kiri, lecet di dahi, dan hidung.

"Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun," katanya.(mcr5/jpnn)

Buntut tewasnya bos rental asal Jakarta di Pati, polisi menetapkan 3 orang tersangka.


Redaktur : Natalia
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News