Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Pungli Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ketiganya merupakan PNS di bawah Direktorat Jenderal Kelautan, yakni Ahli Ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Endang Sudarmono.
Kemudian Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Mezzie, dan Penjaga Loket di Ruangan Pengurusan Buku Pelaut Abdu Rasyid.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, dalam OTT pada Selasa (11/10) kemarin, pihaknya memang mengamankan enam orang. Namun, tiga di antaranya merupakan sipil dan unsur honorer di Kemenhub.
"Untuk sipil kami masih koordinasi dengan kejaksaan. Ini karena mereka setengah dipaksa juga. Sebab, kalau mereka tidak keluar uang, maka diduga akan dipersulit. Tapi sekarang masih dilakukan koordinasi dengan kejaksaan apakah ada unsur gratifikasi di dalamnya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).
Dalam OTT kemarin, pihaknya lebih dulu mengamankan Endang Sudarmono. Dia ditangkap saat melakukan transaksi dengan PT LUA inisial AF.
"Dari tangannya kami tangkap Rp 4,5 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan permohonan surat ukur permanen," kata Iriawan.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Endang Sudarmono, polisi menemukan uang tunai total Rp 24 juta.
Setelah mengamankan Endang Sudarmono dan AF, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) langsung menuju lantai 12.
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya