Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram
Minggu, 06 Agustus 2023 – 21:00 WIB
Kepolisian tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyelesaian perkara ini melalui restorative justice (RJ) sesuai yang diatur dalam UU.
"Selagi permintaan ini tidak dalam tekanan siapa pun dan dari mana pun, maka kami siap bukakan pintu RJ. Kami akan fasilitasi," jelas Yogi.
Yogi menyebut kasus ini bersifat pribadi antara seseorang dengan seseorang, bukan antarkelompok warga.
Dia berharap agar masyarakat waspada dan hati-hati atas informasi yang bersifat provokasi.
"Dan bila dalam perjalanan proses ini timbul keinginan kedua belah pihak untuk berdamai, kepolisian siap memfasilitasi mediasi untuk RJ," ujarnya.(mcr38/jpnn)
Penyidik Polresta Mataram tetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan. Kasus ini menarik, Pantas jadi pelajaran bagi masyarakat jangan main hakim sendiri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini