Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Razia yang dilakukan juga diikuti pemeriksaan terhadap 145 saksi. Yoga menyebut 111 saksi di antaranya pemilik mobil. Sedangkan mobil yang disita sebanyak 104 mobil yang terdiri dari merek Mercedes Benz, BMW, Toyota, Honda, Audi, Mitsubishi dan Volvo.

Dirincikan pula, polisi melakukan penelusuran terhadap 97 unit mobil yang menggunakan formulir BB yang diberlakukan Bea Cukai khusus untuk Batam. Namun yang sudah dipastikan berdokumen palsu, kata Yoga, sebanyak 80 unit mobil. Di luar itu ada 17 mobil yang dokumennya sesuai izin impor, namun berkas delapan mobil di antaranya menggunakan berkas lama. "Secara historis dulu kan ada plat nomor BM dan kemudian BP," sebut Yoga.

Yoga juga menyebut adanya 19 mobil yang dokumen impornya sudah sesuai aturan namun ada 15 unit yang masih memerlukan konfirmasi lanjutan. 15 unit iru terklasifikasi dalam tiga kategori, yakni 2 unit benar rincian impornya, 13 palsu, dan 4 sisanya masih diverifikasi. Sedangkan dari koordinasi dengan pihak Agen Tunggal pemegang Merek (ATPM), polisi menemukan puluhan mobil yang perlu dikonfirmasi antara lain 20 Mercedes Benz, 19 Toyota, 18 BMW, serta Volvo, Mazda dan Audi masing-masing 1 unit.

"Polisi terus mengembangkan proses penyidikannya," pungkas Yoga.(zul/ara/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus mobil mewah di Batam yang menggunakan dokumen palsu. Tiga tersangka itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News