Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kapal Tenggelam Di Danau Toba

Kepolisian Sumatera Utara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kejahatan dalam kasus tenggelamnya kapal feri yang kelebihan muatan di Danau Toba, Sumatera Utara yang diperkirakan menewaskan sekitar 200.
Kapal feri itu tenggelam ditengah cuaca buruk di Danau Toba,Sumatera Utara pekan lalu, menyebabkan tiga orang dikonfirmasi tewas dan hampir 200 orang hilang. Kasus ini tercatat sebagai salah satu bencana kapal feri paling mematikan di Indonesia dalam kurun waktu hampir satu dekade.
Kepala Polisi Daerah Sumatra Utara, Paulus Waterpauw mengkonfirmasi kapten kapal dan tiga pejabat pelabuhan dan transportasi sedang diselidiki karena melanggar undang-undang tentang layanan pelayaran.
"Metode mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan mengisi kapal di luar kapasitas," katanya, menurut media.
Dia menambahkan kapal feri bernama Sinar Bangun itu, tidak memiliki izin berlayar, tidak layak berlayar, dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Kapal itu mungkin telah membawa hampir lima kali lipat dari jumlah penumpang yang mampu ditampung oleh kapal itu dan puluhan sepeda motor.
Delapan belas orang, termasuk kapten, selamat dari kecelakaan itu.
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi