Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat Pemerintah
Selasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu (16/4) kemarin. Mereka adalah Adi Wiluyo (22), Sobirin (35), Solehan (32) dan Mulyono (42). Keempat orang itu dituduh telah melakukan pengrusakan fasilitas TNI pada bentrok yang mengakibatkan 4 warga sipil tertembak. Penyidik kepolisian menjerat empat tersangka ini dengan pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
”Memang benar, keempat warga tersebut telah resmi dijadikan tersangka. Kita tahu setelah menjenguk mereka di tahanan Mapolres Kebumen,” ungkap Ketua Tim Advokasi Litigasi Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen (Tapuk), Teguh Purnomo sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Kebumen, Senin (18/4).
Baca Juga:
Teguh mengatakan warga dijadikan tersangka berdasarkan hasil rekaman video serta keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa. ”Mereka resmi ditahan di Mapolres Kebumen. Barusan kami menjenguknya ke sel untuk koordinasi masalah pendampingan dan advokasi hukum,” kata Teguh.
Sementara satu tersangka lagi adalah Aris Wahyudi alias Aris Panji dengan sangkaan telah melakukan penghinaan terhadap institusi TNI pada aksi demonstrasi di DPRD Kebumen tanggal 23 Maret 2011 kemarin. Rencananya, Selasa, (19/4) hari ini, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di unit II Satreskrim Polres Kebumen.
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah