Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat Pemerintah
Selasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan Tapuk juga akan mengajukan gugatan perdata ke pemerintah cq TNI Angkatan Darat terkait bentrok TNI dan warga. ”Kita menggunakan pasal 1365 KHU Perdata tentang perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (has/awa/jpnn)
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh